KPU Batam buka pendaftaran lembaga pemantau Pilkada

id kpu batam,lembaga pemantau pilkada, pendaftaran pemantau pilkada

KPU Batam buka pendaftaran lembaga pemantau Pilkada

Anggota KPU Batam, Zaki Setiawan (ANTARA/Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, membuka pendaftaran lembaga pemantau pemilihan, survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tahun 2020.

Anggota KPU Batam Zaki Setiawan, Sabtu, mengatakan pendaftaran untuk lembaga pemantau dibuka Jumat (1/11) hingga 16 September 2020 dan pendaftaran untuk survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat dibuka 1 November hingga 23 Agustus 2020.

"Pendaftaran dilakukan di Sekretariat KPU Kota Batam, pada waktu hari kerja," kata dia.

Formulir pendaftaran bisa diperoleh di Sekretariat KPU Kota Batam atau diunduh melalui laman resmi KPU Kota Batam pada alamat kpud-batamkota.go.id.

Ia mengatakan pendaftaran lembaga pemantau pemilihan, survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat dilakukan KPU Kota Batam guna mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 secara langsung dan demokratis.

"Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017," kata dia.

Zaki menjelaskan, pemantau pemilihan adalah organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di pemerintah yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU Kota Batam untuk melakukan pemantau pemilihan.

Akreditasi, kata dia, akan diberikan kepada pemantau pemilihan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam.

"Pemantau pemilihan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kota Batam," kata Zaki.

Kepada organisasi kemasyarakatan yang ingin mendaftar sebagai lembaga pemantau, ia mengingatkan agar mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi.

"Kelengkapan administrasi di antaranya profil organisasi lembaga pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi anggota pemantau pemilihan wali kota dan wakil wali kota Batam, rencana, jadwal kegiatan pemantauan dan daerah yang ingin dipantau, serta nama, alamat, dan pekerjaan pengurus lembaga pemantau," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE