Batam (ANTARA) - Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, di Jakarta, Rabu.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menyatakan, Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan di lingkungan Polri yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia bukan anggota Polri yang dinilai berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019.
Ia mengatakan sebanyak 26 perwira tinggi Polri menerima Bintang Bhayangkara Pratama pada 2019.
Penerima BPP, adalah Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi yang berdinas di dalam maupun diluar struktur organisasi Polri.
Erlangga melanjutkan, penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri.
Penerima penghargaan juga dinilai tidak pernah cacat selama bertugas di Polri jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Berita Terkait
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Akademisi : Peran pariwisata pada ekonomi Kepri masih kurang dominan
Rabu, 24 April 2024 8:14 Wib
DJPb Kepri sebut Pendapatan Negara triwulan I 2024 tumbuh positif 20,15 persen
Rabu, 24 April 2024 7:03 Wib
Komentar