Utusan Menkopolhukam nilai Karimun sangat kondusif

id pembangunan gereja di karimun,gereja paroki santo joseph,renovasi gereja di karimun

Utusan Menkopolhukam nilai Karimun sangat kondusif

Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenkopolhukam Brigadir Jenderal Polisi Erwin Chahara Rusmana berbincang dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq saat berkunjung ke Karimun, Selasa (18/2), untuk melihat langsung dan menghimpun informasi terkait permasalahan penolakan renovasi menyeluruh Gereja Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Utusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenkopolhukam, Brigadir Jenderal Polisi Erwin Chahara Rusmana menilai situasi kamtibmas di Kabupaten Karimun, sangat kondusif.

"Disini sangat kondusif, saya tahu persis karena kami pernah bertugas di Kepri pada tahun 2000 sampai 2002. Masyarakat Karimun sangat kooperatif, aktivitasnya juga positif. Dinamika ekonominya cukup bagus, tidak mudah terpengaruh karena disibukkan dengan kegiatan masing-masing," ujar Erwin di Tanjung Balai Karimun, Selasa. 

Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana merupakan utusan Menkopolhukam untuk melihat langsung situasi di Kabupaten Karimun menyusul mencuatnya isu intoleransi terkait permasalahan renovasi total Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun.

Setibanya di Tanjung Balai Karimun pada Senin (17/2) sore, Erwin langsung meninjau Gereja Paroki Santo Joseph yang letaknya berhadapan dengan Mapolsek Balai, dan juga tidak jauh dari rumah dinas Bupati Karimun.

Baca juga: Bupati Karimun minta pelurusan informasi soal permasalahan renovasi gereja

Kemenkopolhukam, kata dia, akan terus memantau perkembangan serta berkoordinasi sehingga pemerintah daerah benar-benar hadir untuk mengantisipasi terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat.

"Kita sebagai aparat harus bisa mengendalikan dan mengkoordinir apa saja yang terjadi, khususnya permasalahan pembangunan gereja," ujarnya. 

Disinggung soal ditetapkan sebagai cagar budaya, Erwin mengatakan jika demikian, bangunan gereja tidak bisa direhab total atau dibangun baru, karena menurut undang-undang cagar budaya tidak boleh mengubah bentuk bangunan.

"Tapi kalau sifatnya kebersihan, mengecat, merawat itu harus. Media boleh memberikan dukungan supaya gereja itu tetap artistik jangan sampai kumuh," ujarnya.

Dia mengapresiasi upaya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang telah berupaya menjaga Kabupaten Karimun agar tetap kondusif. 

Baca juga: Informasi soal penolakan renovasi gereja di Karimun dinilai terlalu berlebihan

Dia juga mengimbau media massa agar berperan aktif menjaga Karimun agar tetap kondusif, serta masyarakat, tidak hanya di Karimun bisa memperoleh berita yang benar mengenai permasalahan pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph.

"Tolong berikan rilis yang bagus. Media juga jangan memberi persepsi. Cek dulu kebenarannya, kan ada kontributor di daerah, coba cek apa sebenarnya yang terjadi," ujarnya.

Erwin menambahkan, hasil kunjungannya ke Karimun akan dilaporkan ke Menkopolhukam dan menjadi bahan pertimbangan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada satuan di bawah, Polda Kepri hingga Polres Karimun.

Selain meninjau Gereja Paroki Santo Joseph, Brijen Erwin juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, antara lain Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur, Dandim Karimun 0317/Karimun Letkol Inf Denny.

Baca juga: Kapolres Karimun Pastikan Langsung Keamanan Gereja

Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun Jamzuri, Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir, Kapolsek Balai AKP Budi Hartono dan pejabat terkait lainnya.

Gereja Paroki Santo Joseph merupakan gereja bersejarah yang dibangun sekitar 1928. Gereja ini pernah akan direnovasi pada 2012 namun batal karena adanya penolakan dan diusulkan menjadi cagar budaya.

Pada Oktober 2019 terbit IMB untuk renovasi menyeluruh gereja namun menuai penolakan karena penerbitan IMB tersebut dinilai cacat hukum. Sementara itu, Aliansi Peduli Masyarakat Karimun mengajukan gugatan ke PTUN Tanjungpinang, dan prosesnya masih berjalan.

Belum lama ini, sekelompok masyarakat mendatangi gereja menyusul adanya pembongkaran beberapa sisi bangunan. 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE