Sydney (ANTARA) - Australia akan menggunakan regulasi biosekuriti yang belum populer untuk membatasi pergerakan orang-orang yang diduga terjangkit virus corona, demikian pernyataan Jaksa Agung Australia, Christian Porter, pada Selasa.
Undang-undang ini diberlakukan pada 2015 lalu, dan jarang sekali digunakan untuk masalah di luar sektor pertanian Australia.
Mengutip situs resmi Kementerian Pertanian Australia, UU ini digunakan oleh pemerintah Australia untuk mencegah, menangani, dan memulihkan, khususnya produk-produk pertanian atau peternakan dari ancaman hama dan penyakit.
Di tengah maraknya penyebaran virus corona, Porter menyebut bahwa Australia akan memperluas jangkauan regulasi tersebut sehingga bisa digunakan untuk menyatakan sejumlah wilayah sebagai area di luar batas ataupun menempatkan pasien di rumah sebagai tempat isolasi.
"Di bawah peraturan biosekuriti, kita bisa mencegah pergerakan orang-orang di dalam maupun di luar dari tempat-tempat tertentu," kata Porter dalam wawancara dengan Australian Broadcasting Corp.
Dia menambahkan, "Bisa saja kita menggelar kegiatan olahraga besar di mana orang-orang sangat mungkin berdekatan satu sama lain, dan bisa berarti bahwa risiko penularan di lokasi semacam itu sangat tinggi."
Hingga 3 Maret 2020, pemerintah Australia mengonfirmasi kasus pertama penularan virus corona di masyarakat, setelah seorang dokter berusia 50-an tahun terjangkit virus tersebut, namun masih belum diketahui bagaimana dia bisa terinfeksi.
Perdana Menteri Scott Morrison pada pekan lalu menyebut bahwa pandemik (wabah penyakit yang menyebar luas secara global) COVID-19--nama penyakit akibat virus corona--sangat mungkin terjadi, dan Australia telah mencoba dan mencegah virus itu memasuki wilayahnya.
Sejak 1 Februari 2020, Australia sudah menghentikan kedatangan warga negara asing yang pergi langsung dari China, sekalipun negara yang menjadi awal wabah bermula itu merupakan rekan dagang terbesar Australia.
Langkah tersebut membuat ribuan pelajar dan pelancong gagal memasuki Australia. Namun sejumlah pelajar China harus melakukan transit ke negara lain terlebih dahulu selama 14 hari (masa inkubasi virus corona).
Namun satu pelajar China yang sempat menghabiskan masa dua pekan di Dubai pun terkonfirmasi sebagai kasus corona ke 34 di Australia.
Dari semua kasus corona di Australia, sejauh ini terdapat satu kasus kematian, yakni pada seorang laki-laki berusia 78 tahun yang sebelumnya menjadi penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama, Jepang.
Sumber: Reuters
Komentar