Tanjungpinang (ANTARA) - Di Ibukota Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang mengalami kelangkaan masker, dan harga komoditas itu relatif mahal dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan di Tanjungpinang, Kamis, Apotek Kimia Farma di Tanjungpinang, hanya menjual satu jenis masker dalam jumlah terbatas. Masker berwarna hitam dijual dengan harga Rp250.000/kotak. Satu kotak berisi 25 masker.
Sementara masker merek Sensi yang kerap digunakan warga dan perawat, sejak beberapa pekan lalu tidak ditemukan lagi di apotek maupun toko obat.
Salah seorang ASN Pemprov Kepri, Ari, membeli satu kotak masker berwarna hitam di Apotek Kimia Farma tersebut. Ia juga membeli gel pembersih tangan berukuran kecil dengan harga Rp60.000.
"Saya biasa menggunakan masker. Sekarang satu keluarga saya harus pakai masker untuk antisipasi COVID-19," tambah Ari.
Puluhan apotek maupun toko obat tidak menjual lagi masker sejak sebulan yang lalu. Pemilik apotek dan toko obat tidak memperoleh masker dari distributor.
Anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Tanjungpinang, Rudy Chua mengatakan, banyak warga yang merasa keberatan membeli masker, karena harganya mahal.
"Mereka ingin menggunakan masker, namun tidak mau membelinya karena mahal," ujarnya.
Rudy menyebutkan harga eceran tertinggi masker sebelum isu virus COVID-19 hanya Rp26.000/kotak. Isi masker dalam satu kotak 50 masker.
Namun sejak Februari 2020 atau permasalahan virus COVID-19 menggema mencapai Rp100.000/kotak. Sementara awal Maret 2020 harga masker mencapai Rp500.000/kotak, dijual di apotek.
Rudy menduga ada persoalan serius yang harus diatasi terkait perdagangan masker. Ia mendesak pemerintah pusat dan pemda melakukan intervensi terhadap meroketnya harga masker dan "hand sanitizer" yang sedang terjadi saat ini.
"Sampai saat ini masih terkesan tidak peduli dan membiarkan harga bergerak gila-gilaan oleh permainan oknum pengusaha yang mencari keuntungan sebesarnya ditengah kepanikan masyarakat menghadapi ancaman virus COVID-19," terangnya.
Rudy curiga ada pihak-pihak tertentu menyimpan masker, kemudian terjadi kelangkaan, sehingga harga masker tersebut mahal.
"Ini melanggar UU 7/2014 tentang Perdagangan," katanya.
Komentar