Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, optimistis petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) selama 10 hari selesai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih karena jumlahnya tidak banyak.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, menjelaskan bahwa setiap anggota PPDP dalam sehari dapat melaksanakan tugasnya dengan mendatangi minimal 10 rumah.
Dalam 10 hari, lanjut dia, petugas dapat melakukan pencocokan dan penelitian pada 100 rumah.
"Kalau satu keluarga ada tiga sampai empat orang pemilih, selesailah pekerjaan PPDP dalam waktu 10 hari," katanya menjelaskan.
Aswin mengatakan bahwa PPDP mulai bekerja pada tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Mereka melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih yang bersumber dari data pemilih tetap pada Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri.
Berdasarkan data Pemilu 2019 di Tanjungpinang jumlah pemilih sebanyak 151.072 orang, sedangkan DP4 Kemendagri mencapai 157.144 orang.
"Rata-rata PPDP hanya membutuhkan pendataan pemilih pada 100 rumah di lingkungan sekitar kediamannya," katanya.
Aswin menyebutkan jumlah anggota PPDP untuk Pilkada Kepri 2020 di Tanjungpinang sebanyak 443 orang.
Jumlah anggota PPDP sama seperti jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Masing-masing anggota PPDP melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih berdasarkan TPS di lingkungan tempat tinggalnya. Artinya, satu anggota PPDP wajib mendata pemilih yang tinggal dalam satu TPS tertentu.
Jumlah TPS di Tanjungpinang untuk Pilkada Kepri 2020, kata dia, bertambah dibanding Pemilu 2019. Penambahan TPS disebabkan jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 500 orang, sementara pada Pemilu 2019 maksimal 800 orang.
Pada Pemilu 2019, kata dia, jumlah TPS sebanyak 335 yang tersebar dalam empat kecamatan. Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara pada Pilkada Kepri 2020 di Tanjungpinang bertambah dibanding Pilkada Tanjungpinang 2018 sebanyak 311 TPS.
Pengurangan jumlah pemilih dalam TPS untuk mencegah penumpukan yang terjadi di TPS. Pencegahan itu guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
"PPDP bekerja selama sebulan dengan honor Rp1 juta," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Kemenkumham Kepri gelar donor darah peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
Rabu, 17 April 2024 16:36 Wib
BKKBN Kepri lakukan pravalidasi data keluarga risiko stunting
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan sidang sengketa ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:31 Wib
Menko PMK tegaskan WFH 2 hari hanya untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 17:10 Wib
Komentar