Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah meminta seluruh kabupaten/kota di daerah itu segera menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19.
"Kami minta pekan ini sudah terbit semua," katanya di Tanjungpinang, Senin.
Perkada tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19.
"Dalam Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada kepala daerah agar menyusun dan menetapkan perkada protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Menurut dia Gubernur Kepri juga telah mengeluarkan perkada yang bersifat arahan dan pedoman bagi kabupaten/kota dalam menyusun perkada.
Saat ini dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri, kata dia, tinggal empat daerah yang belum merampungkan pembahasan perkada.
“Yang sudah selesai itu baru tiga daerah, yaitu Kota Batam, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Karimun," katanya.
Ia menjelaskan perkada yang diterbitkan kabupaten/kota itu akan memuat sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Penerapan disiplin COVID-19 mulai dari memberikan teguran secara lisan atau administrasi, dan hingga sanksi denda,” katanya.
Diharapkan dengan adanya perkada protokol kesehatan, masyarakat dapat lebih patuh dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer, demikian Tengku Said Arif Fadillah.
Berita Terkait
Anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan akibat narkoba
Jumat, 26 April 2024 20:32 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Pemkab Natuna temui pengusaha untuk atasi masalah
Jumat, 26 April 2024 14:57 Wib
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Komentar