Bawaslu Bintan tidak temukan politik uang saat Pilkada 2020

id bawaslu bintan

Bawaslu Bintan tidak temukan politik uang saat Pilkada 2020

"Media gathering" Bawaslu dan media se-Kabupaten Bintan, Kepri, di salah satu hotel, Senin (28/12). (Ogen)

Bintan (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengklaim tidak menemukan adanya indikasi politik uang yang dilakukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020 di daerah tersebut.

Ketua Bawaslu Bintan Febri Adinata mengatakan sejak tahapan kampanye hingga hari pemilihan Rabu, 9 Desember 2020, pihaknya dan pemangku kepentingan terkait gencar patroli keliling untuk mengantisipasi praktik politik uang di tengah-tengah masyarakat.

"Berdasarkan hasil pantauan kami dan laporan masyarakat, tidak ditemukan politik uang. Paslon hanya membuat janji-janji kepada warga, misalnya setelah jadi nanti akan membangun infrastruktur," kata Febri dalam kegiatan "media gathering" Bawaslu dan media se-Kabupaten Bintan di salah satu hotel, Senin.

Febri menyatakan Pilkada Bupati-Wakil Bupati maupun Gubernur-Wakil Gubernur di wilayah setempat berjalan luber (langsung, umum, bebas, rahasia), jurdil (jujur dan adil), dan tetap sehat di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Selain itu, tingkat partisipasi pemilih Pilkada serentak di Bintan pun melebihi target nasional, yaitu mencapai 78,55 persen dari target 77,5 persen.

Tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Kecamatan Teluk Bintan, mencapai 88,54 persen. Sementara partisipasi pemilih terendah di Kecamatan Teluk Sebong, 74,25 persen.

"Khusus Pilbup Bintan tidak ada gugatan. Kecuali Pilgub Kepri, dan kami siap memberikan dukungan data jika memang dibutuhkan dalam gugatan tersebut," katanya.

Bawaslu Bintan telah melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada tiap tahapan Pilkada serentak 2020, meliputi 2.153 pengawasan berdasarkan form A, menerbitkan 77 surat pencegahan, dan melakukan 42 saran perbaikan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE