Arif Fadillah resmi jabat Plh Gubernur Kepri

id Plh Gubernur Kepri

Arif Fadillah resmi jabat Plh Gubernur Kepri

Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)  TS Arif Fadillah resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri mulai Jumat (12/2).

SK penunjukan dan pengangkatan Arif sebagai Plh Gubernur Kepri diberikan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin di Jakarta Rabu (10/2).

“Pak Sekda akan menjabat Plh Gubernur sampai ada gubernur definitif baru. Harapan saya beliau bisa bekerja sama dengan semua SKPD, ” kata Gubernur Kepri Isdianto di Aula Kantor Gubernur Kepri, Kamis.

Isdianto sendiri sudah menjabat Gubernur Kepri selama 2 tahun 10 bulan. Awalnya Isdianto ditunjuk menjadi Wakil Gubernur, kemudian diangkat menjadi Plt Gubernur hingga akhirnya dilantik menjadi Gubernur Kepri.

"Masa jabatan saya (Gubernur) berakhir besok, Jumat (12/2)," tuturnya.

Sementara itu, Sekda TS Arif Fadilah mengatakan dirinya ditunjuk sebagai Plh Gubernur sampai dilantik Gubernur Kepri definitif.

"Penunjukan ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014. Apabila terjadi kekosongan, maka Plh-nya ialah pejabat tinggi madya," katanya.

Arif mengaku tinggal melaksanakan dan menjalankan pekerjaan yang sudah tertuang di dalam APBD 2021. Dia mengajak seluruh Kepala OPD menyatukan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kepri juga sudah menyiapkan surat penunjukan Plh Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya habis dan masih menjalankan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Kami juga mengirim surat kepada Kemendagri guna melantik Bupati Bintan dan Bupati Kepulauan Anambas pada 17 Februari 2021," demikian Arif.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE