Penetapan Cagub dan Wagub Kepri terpilih 21 Februari

id KPU,penetapan Cagub dan Wagub Kepri, terpilih 21 Februari

Penetapan Cagub dan Wagub Kepri terpilih 21 Februari

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad-Marlin Agustina (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan penetapan Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebagai Calon Gubernur dan Calon Gubernur Kepulauan Riau terpilih pada 21 Februari 2021.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menerima petikan hasil sidang terakhir terhadap gugatan sengketa Pilkada Kepri 2020 yang diajukan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Nomor 2 Isdianto-Suryani.

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tersebut, panitera MK menyerahkan petikan putusan tersebut.

Kemudian KPU RI juga sudah melayangkan surat kepada KPU Kepri terkait hasil putusan MK tersebut. Berdasarkan surat ini, KPU Kepri kemudian menetapkan jadwal penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Hasil rapat pleno ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Kepri," ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU Kepri Arison mengatakan pelaksanaan rapat pleno penetapan Cagub dan Cawagub Kepri diselenggarakan di salah satu hotel di Tanjungpinang. Pelaksanaan kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan.

"Jumlah peserta dalam rapat pleno ini tidak melebihi 50 orang. Dari KPU Kepri maksimal 10 orang," katanya.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Kepri, Ansar-Marlin unggul dengan perolehan 308.553 suara. Sedangkan Isdianto-Suryani meraih 280.160 suara dan Soerya-Iman 183.317 suara.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE