Dabosingkep (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menangani sedikitnya enam perkara selama pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lingga, yang keseluruhannya berasal dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu di lapangan dan sudah diputuskan sebelum Pilkada berakhir.
"Total enam perkara tersebut, diantaranya dua sudah kita rekomendasikan secara administrasi dan empat perkara kita rekomendasi tentang netralitas ke KASN," ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga, Ardi Aulia, kepada Antara.
Meski terdapat pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lingga, namun pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara lainnya, mulai dari Panwaslu Kecamatan, Kelurahan dan Desa hingga TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPK, PPS, KPPS serta PPDP, serta stakeholder lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Lingga.
Selain itu tidak kalah pentingnya juga peran sentral dari TNI-Polri yang bertugas mengamankan pelaksanaan pilkada hingga ke tingkat TPS, dan Gakkumdu dari Polri dan Kejaksaan yang memberikan kontribusi dalam pengawasan dan penanganan perkara selama pilkada berlangsung.
"Kemudian juga peran serta peserta pilkada, Paslon nomor urut 1,2 dan 3, dan seluruh relawan serta partai pengusung maupun pendukungnya, yang telah bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lingga," ujarnya.
Menurutnya tanpa soliditas dari seluruh penyelenggara dan stakeholder yang ada serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Lingga, maka pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lingga tidak mungkin dapat berjalan baik dimulai dari tahapan pendaftaran, kampanye hingga tahapan pemilihan.
"Apalagi pelaksanaan pilkada tahun ini sangat berbeda jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena kita laksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang membuat beberapa aktifitas sangat terbatas dan dibatasi," ujarnya.
Sebagai penutup Ardi Aulia mengajak seluruh masyarakat, serta para pendukung untuk kembali berangkulan bersama-sama menjaga kondusif sampai pada tahapan pelantikan kepala daerah nantinya.
Berita Terkait
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
Bakesbangpol Natuna evaluasi lokasi pemasangan APK
Selasa, 26 Maret 2024 19:08 Wib
Calon perseorangan Pilkada 2024 Batam wajib didukung 63.871 jiwa
Selasa, 26 Maret 2024 18:00 Wib
Calon persorangan Pilkada 2024 di Natuna harus didukung lima ribu KTP
Selasa, 26 Maret 2024 12:54 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi di perkara TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 12:48 Wib
Calon perseorangan Pilkada Kepri wajib kantongi 10 persen dukungan KTP
Senin, 25 Maret 2024 16:58 Wib
KPK periksa ajudan Abdul Ghani Kasuba terkait perkara dugaan suap
Senin, 25 Maret 2024 16:01 Wib
Ridwan Kamil bakal putuskan berlaga di Pilkada Jabar atau Jakarta
Sabtu, 23 Maret 2024 20:13 Wib
Komentar