Penertiban Atribut Kampanye

(Antara)-Jelang pelaksanaan pemilu 2014, panitia pengawas pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Pinang Kepulauan Riau melakukan penertiban atribut kampanye, atribut kampanye ini ditertibkan karena dipasang di tempat yang dilarang.