142 PMI ilegal diamankan dari tempat penampungan di Batam
Rabu, 12 Februari 2020 18:35
ANTARA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 142 Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal saat masih berada di tempat penampungan sementara yang terletak di kawasan komplek pertokoan Batam Centre, Batam. Dari kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.(Pradanna Putra/Agha Yuninda/Sizuka)