BBM Naik, UMP Kepri Tak Akan Direvisi

(Antara)-Meski Harga BBM Naik, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Menyatakan Tidak Akan Merevisi Besaran Upah Minimum Provinsi Atau UMP, Yang Sudah Ditetapkan Gubernur Muhammad Sani. Besaran UMP Yang Telah Ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Yakni Sebesar 1 Juta 900 Ribu Rupiah.