70 TKI hendak pulang ke tanah air dengan cara ilegal
Jumat, 4 Mei 2018 19:06
(Antara)-Polresta Barelang, Kepulauan Riau mengamankan 70 orang tenaga kerja Indonesia, yang hendak pulang ke tanah air dengan jalur ilegal. Mereka tidak berdokumen resmi, dan paspornya telah habis masa berlakunya. Serta menggunakan jasa percaloan dari pemilik kapal atau Tekong.