
DPRD Kepri minta alur sungai terdampak reklamasi di Batam diperbaiki
6 jam lalu
Rabu, 16 Mei 2018 20:26
(Antara)-Menyambut bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan 18.602 botol minuman beralkohol dan 1.762 karung bahan pangan ilegal. Dimana ribuan minol dan bahan pangan ini merupakan hasil ungkapan berbagai kasus di batam oleh pihak kepolisian yang telah berkekuatan hukum tetap, dan harus segera dimusnahkan.
03 March 2025 19:18 Wib
02 March 2025 19:47 Wib
01 March 2025 20:57 Wib
26 February 2025 21:54 Wib