
DPRD Kepri minta alur sungai terdampak reklamasi di Batam diperbaiki
26 menit lalu
Jumat, 1 Maret 2019 14:38
(Antara)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan e-KTP milik warga negara asing yang dikabarkan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah palsu. Selain itu, Mendagri juga menyampaikan bahwa seorang WNA bisa memiliki e-KTP asal sesuai dengan ketentuan seperti mempunyai izin tinggal dan ada surat rekomendasi dari pihak imigrasi, namun tidak mempunyai hak pilih seperti warga negara indonesia pada umumnya.
03 March 2025 19:18 Wib
02 March 2025 19:47 Wib
01 March 2025 20:57 Wib
26 February 2025 21:54 Wib