MUI Batam inginkan THM tutup selama Ramadhan

Seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di kota Batam, kepulauan Riau mematuhi Peraturan Wali Kota Batam tentang waktu operasional, dengan kewajiban tutup 9 hari selama bulan Ramadhan. MUI Batam menginginkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tutup sepanjang bulan Ramadhan (Soni Namura/ Edwar Mukti)