Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Jumat, 19 Agustus 2022 14:24 WIB
Arsip foto - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan), untuk kali pertama muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022). (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ayah Brigadir J berharap seluruh terdakwa dihukum sesuai pasal 340 KUHP
14 February 2023 12:46 WIB, 2023
Polisi siapkan tim Gegana Brimob saat sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
12 February 2023 6:06 WIB, 2023
Pengacara Kuat sebut perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J imajinasi picisan
24 January 2023 14:51 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB