Pengacara Kuat sebut perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J imajinasi picisan

id Kuat Ma'ruf,Sidang Ferdy Sambo,Brigadir J

Pengacara Kuat sebut perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J imajinasi picisan

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Jakarta (ANTARA) - Tim Pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan mengatakan bahwa perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J hanyalah imajinasi picisan penuntut umum.

“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan test poligar dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan saksi Susi,” kata tim pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Tim pengacara menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan tersebut tidak sesuai dengan keterangan Kuat Ma’ruf dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas dan tak berdaya.

“Akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh korban,” kata pengacara.

Dalam persidangan sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” kata tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/1).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara Kuat sebut perselingkuhan Putri-Brigadir J imajinasi picisan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE