Febri Diansyah ajak semua pihak mengawal sidang Ferdy Sambo
Rabu, 5 Oktober 2022 15:16 WIB
Empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dihadirkan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (5/10/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap
Jakarta (ANTARA) - Febri Diansyah, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara tersebut.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata Febri Diansyah,di Jakarta, Rabu.
Mantan juru bicara KPK tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektifitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar dia.
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.
Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang. Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Febri Diansyah ajak semua pihak kawal bersama sidang Sambo
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata Febri Diansyah,di Jakarta, Rabu.
Mantan juru bicara KPK tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektifitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar dia.
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.
Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang. Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Febri Diansyah ajak semua pihak kawal bersama sidang Sambo
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengacara sebut KPK tidak izinkan dirinya mendampingi Syahrul Yasin Limpo
13 October 2023 6:19 WIB, 2023
Febri Diansyah sebut SYL akan penuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat
12 October 2023 18:30 WIB, 2023
Dua mantan pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan
02 October 2023 12:10 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB