Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pengusahaan Batam kembangkan penggunaan energi terbarukan untuk memaksimalkan kebutuhan suplai pusat data di Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park (KEK NDP) guna membidik pasar Singapura.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Kepulauan Riau, Senin (17/10) menyebutkan, pengembangan energi terbarukan itu setelah adanya permintaan yang disampaikan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong saat berkunjung ke Batam.

“Pusat data di sana (Singapura) juga sudah diminta untuk pindah ke Batam, namun terlebih dahulu Batam diminta terus mengembangkan energi terbarukan untuk menyuplai kebutuhan sektor pusat data tersebut,” katanya.

Karena, kata dia, dari yang disampaikan Menteri Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, saat ini investasi sektor pusat data merupakan satu hal penting di Singapura. Pemerintah Singapura juga telah meminta investor pusat data di negaranya untuk melakukan perluasan usaha di Batam.

Ia menyebutkan bahwa, nantinya energi terbarukan itu, akan digunakan untuk kebutuhan Batam sendiri dan beberapa persen akan diekspor ke Singapura.

“Energi terbarukan itu listrik panel solar yang akan kita bangun di Batam,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia,  udah ada beberapa perusahaan yang tertarik untuk berinvestasi di bidang energi terbarukan tersebut, dan tinggal menunggu hasil lelang.

Selain energi terbarukan, Pemerintah Singapura juga menyarankan agar Batam gencar lakukan promosi wisata ke Singapura jelang akhir tahun, mengingat wajah Batam seluruhnya telah dipoles untuk kenyamanan wisatawan.

Apalagi menjelang akhir tahun, yang merupakan waktu bagi warga Singapura mencari hiburan ke Batam.

 

“Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong pesan, BP Batam punya waktu satu bulan untuk promosikan (pariwisata) ini,” demikian Ariastuty Sirait .
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bidik Singapura, BP Batam kembangkan penggunaan energi terbarukan

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024