Jakarta (ANTARA) - Delapan orang saksi dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hari ini, Rabu (22/2/2023).

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) tidak tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E.
 

Ramadhan menjelaskan, sidang etik itu dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua, dan anggota komisi etik.
 

Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Sidang dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari juga dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
 

Ramadhan mengungkapkan, akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.

 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri hadirkan delapan saksi di sidang etik Bharada Eliezer