Tanjungpinang (ANTARA) - Jenazah Muhammad Viki Pratama (10), korban yang terseret arus di Pantai Batu Junjung Senggiling, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dievakuasi oleh Kantor Basarnas Tanjungpinang.
Korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal di ujung pantai atau lebih kurang 70 meter dari lokasi kejadian kecelakaan pada, Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB
"Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah duka dan sudah dikebumikan di pemakaman keluarga di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan," kata Kepala Basarnas Tanjungpinang Riyadi.
Kronologis kejadian berawal ketika korban bersama rekan-rekannya pergi memancing dan berenang di Pantai Batu Junjung Senggiling pada Jumat (24/2) sore.
Namun, korban tiba-tiba hanyut, lalu terseret arus hingga tenggelam. Rekan-rekannya sempat berupaya menolong korban. Akan tetapi, tak berhasil.
"Laporan tenggelamnya korban diterima Basarnas Tanjungpinang dari warga setempat pada hari Jumat sekitar pukul 18.15 WIB," ungkap Riyadi.
Setelah menerima laporan itu, lanjut dia, tim Rescuer Kantor Basarnas Tanjungpinang berjumlah sebelas orang langsung bergerak menuju lokasi kejadian kecelakaan menggunakan Rescue Truck dan Rescue Car D-Max.
Pencarian korban juga melibatkan unsur gabungan yang terdiri atas TNI Angkatan Laut, Polairud Polres Bintan, BPBD, Tagana, dan warga setempat.
"Dengan ditemukannya korban, kegiatan operasi terhadap kondisi membahayakan manusia ditutup, dan semua satuan kembali ke pangkalannya masing-masing," ucap Riyadi.
Riyadi mengimbau warga lebih berhati-hati ketika bermain atau berenang di bibir pantai, khususnya di Pulau Bintan, di tengah kondisi cuaca tengah ekstrem yang bisa memicu gelombang laut tinggi.
"Pantau selalu kondisi cuaca terbaru yang dirilis BMKG atau BPBD. Kalau memang prakiraan terjadi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, sebaiknya tunda dahulu aktivitas di pesisir pantai," demikian Riyadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas evakuasi jenazah anak 10 tahun terseret arus pantai di Bintan
Korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal di ujung pantai atau lebih kurang 70 meter dari lokasi kejadian kecelakaan pada, Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB
"Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah duka dan sudah dikebumikan di pemakaman keluarga di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan," kata Kepala Basarnas Tanjungpinang Riyadi.
Kronologis kejadian berawal ketika korban bersama rekan-rekannya pergi memancing dan berenang di Pantai Batu Junjung Senggiling pada Jumat (24/2) sore.
Namun, korban tiba-tiba hanyut, lalu terseret arus hingga tenggelam. Rekan-rekannya sempat berupaya menolong korban. Akan tetapi, tak berhasil.
"Laporan tenggelamnya korban diterima Basarnas Tanjungpinang dari warga setempat pada hari Jumat sekitar pukul 18.15 WIB," ungkap Riyadi.
Setelah menerima laporan itu, lanjut dia, tim Rescuer Kantor Basarnas Tanjungpinang berjumlah sebelas orang langsung bergerak menuju lokasi kejadian kecelakaan menggunakan Rescue Truck dan Rescue Car D-Max.
Pencarian korban juga melibatkan unsur gabungan yang terdiri atas TNI Angkatan Laut, Polairud Polres Bintan, BPBD, Tagana, dan warga setempat.
"Dengan ditemukannya korban, kegiatan operasi terhadap kondisi membahayakan manusia ditutup, dan semua satuan kembali ke pangkalannya masing-masing," ucap Riyadi.
Riyadi mengimbau warga lebih berhati-hati ketika bermain atau berenang di bibir pantai, khususnya di Pulau Bintan, di tengah kondisi cuaca tengah ekstrem yang bisa memicu gelombang laut tinggi.
"Pantau selalu kondisi cuaca terbaru yang dirilis BMKG atau BPBD. Kalau memang prakiraan terjadi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, sebaiknya tunda dahulu aktivitas di pesisir pantai," demikian Riyadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas evakuasi jenazah anak 10 tahun terseret arus pantai di Bintan