Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraini menyatakan pihaknya akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan atas seluruh biaya pengobatan kliennya.

"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa di RS Mayapada, Jakarta, Ahad.

Sejauh ini, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya apa saja yang telah dikeluarkan korban selama proses pengobatan David Ozora di rumah sakit.

Bahkan, pihak Melissa tengah melakukan ancang-ancang melibatkan pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David. Namun demikian, Melissa tidak menjelaskan dengan rinci terkait hal tersebut

Sejauh ini, Melissa memperkirakan biaya pengobatan yang harus ditanggung David lebih dari Rp1 miliar. Hampir 80 persen dari biaya tersebut ditanggung asuransi.

David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum David Ozora akan ajukan gugatan ganti rugi pengobatan