Mataram (ANTARA) - Sebanyak dua orang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (14/7).

"Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin dihubungi melalui sambungan telepon di Mataram, Sabtu malam.

Namun, Arman tidak menjelaskan identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terirusme karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.

"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," kata dia.

Meski begitu dia mengatakan tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta. 

Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.

Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT lingkungan tersebut yang ikut menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 tangkap dua orang di Lombok Timur