Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri)  membangun gedung pelayanan (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk meningkatkan pelayanan publik.
 
"Pembangunan gedung pelayanan BPKB ini sangat penting, karena ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan BPKB pada Ditlantas Polda Kepri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun usai peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan BPKB di Mapolda Kepri, Batam Kepulauan Riau, Senin (17/7).
 
Dia menjelaskan, pembangunan gedung ini menggunakan anggaran sebesar Rp34.199.732.000 yang disediakan oleh Biro Logistik.

Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka tambang pasir ilegal di Batam
 
"Saya berharap pembangunan gedung ini dapat selesai pada Desember 2023. Kepada kontraktor, agar dapat memastikan pembangunan ini berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Semakin cepat selesai, maka semakin baik pelayanan BPKB kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih memadai," kata dia.
 
Dia menyebutkan, pentingnya menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berurusan dengan BPKB, salah satunya dengan pembangunan gedung pelayanan ini.

Menurutnya, pembangunan gedung ini akan mempermudah dan memberikan pelayanan yang prima serta humanis kepada seluruh masyarakat.

Baca juga: Polda dan Pemprov Kepri kerja sama mendidik pelajar paham berlalu lintas
 
Lokasi gedung yang telah dipilih, juga sudah melalui diskusi dan keputusan yang matang sebagai tempat terbaik untuk pembangunan ini. Pihaknya juga telah mempertimbangkan aksesibilitas menuju lokasi agar mudah dijangkau oleh masyarakat.
 
"Harapan kami bahwa pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga berharap kualitas dari pembangunan ini mencapai standar yang telah menjadi patokan dalam membangun fasilitas perkantoran. Kami yakin bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik di wilayah hukum Polda Kepri," kata Kapolda.


Baca juga:
Kapolda Kepri imbau pemilik kendaraan mewah segera bayar pajak

Polda Kepri gagalkan pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia

Polda Kepri gagalkan pengiriman lima calon PMI ilegal

Polda Kepri tegaskan penertiban pemukiman ilegal di Batam sesuai prosedur

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024