Mobil anggota DPRD Lampung tabrak bocah hingga tewas
Jumat, 4 Agustus 2023 12:54 WIB
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Jumat, (4/8/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Kendaraan roda empat anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rojaya menabrak seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas pada Selasa (1/8).
Polresta Bandarlampung masih terus mendalami insiden itu.
"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengungkapkan hingga kini anggota DPRD Lampung itu masih belum ditetapkan statusnya, walau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis (3/8) malam.
"Jadi hingga kini, kami belum memberikan status kepada yang bersangkutan, masih jadi saksi terperiksa, bila semua sudah matang, baru gelar perkara untuk penetapan statusnya, bahkan kami pun perlu pemeriksaan dari saksi ahli untuk kasus ini," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengaku bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) saat mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.
Polresta Bandarlampung masih terus mendalami insiden itu.
"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengungkapkan hingga kini anggota DPRD Lampung itu masih belum ditetapkan statusnya, walau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis (3/8) malam.
"Jadi hingga kini, kami belum memberikan status kepada yang bersangkutan, masih jadi saksi terperiksa, bila semua sudah matang, baru gelar perkara untuk penetapan statusnya, bahkan kami pun perlu pemeriksaan dari saksi ahli untuk kasus ini," kata dia.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengaku bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) saat mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Lampung memusnahkan barang bukti sebanyak 566 pucuk senjata api rakitan
30 August 2023 15:26 WIB, 2023
Kapolda Lampung: Lokasi penampungan korban perdagangan orang milik anggota Polri
07 June 2023 20:03 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB