Kemhan akan Teliti Posisi Rio di Sarwahita
Sabtu, 9 April 2011 20:01 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertahanan akan meneliti lebih dalam posisi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb di PT Sarwahita Management Group (SMG), perusahaan yang sempat dimiliki tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee.
"Kita pelajari apa implikasinya. Kalau dia jadi penasihat itu implikasinya apa, kalau jadi pemegang saham itu implikasinya apa. Kita akan lihat dengan teliti," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai menghadiri peringatan HUT ke-65 TNI Angkatan Udara di Jakarta, Sabtu.
Purnomo menegaskan, anggota TNI aktif sesuai dengan aturan tak diperkenankan menjalankan praktik bisnis. Berbisnis hanya diperkenankan kepada mereka yang tak lagi aktif di jabatan militer.
"Sebetulnya kalau TNI aktif enggak boleh berbisnis. Makanya kita teliti dulu, sabar, tidak bisa buru-buru. Kasihan yang bersangkutan nanti,'' katanya, menambahkan.
Pada kesempatan yang sama Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, posisi Rio Mendung sebagai Komisaris Utama di PT SMG tidak meyalahi UU No34/2004 tentang TNI.
"Dalam peraturan kita, setahun sebelum mengakhiri masa tugas boleh melakukan penjajakan untuk mempersiapkan diri memasuki masa purna tugas," ujarnya.
Rio Mendung Thalieb yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, bergabung dengan PT Sarwahita yang sempat dimiliki tersangka penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee, sejak Oktober 2010.
Lulusan Akademi Angkatan Udara 1975 itu, dalam delapan bulan kedepan akan memasuki masa purna tugas, sebagai perwira TNI tepatnya Agustus 2011.
Sebelumnya, Rio Mendung Thalieb, mengakui menjadi Komisaris PT Sarwahita, perusahaan yang didirikan Inong Malinda, eks Senior Relationship Manager Citibank yang kini menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 20 miliar.
Nama Rio disebut setelah kasus ini mencuat dan ditangani polisi.
Meski begitu, iamengaku tak ikut mengelola bisnis perusahaan itu. Bisnis di Sarwahita dikendalikan oleh direktur utama.
"Saya tidak melakukan bisnis. Yang melakukan bisnis adalah CEO-nya," kata Rio.
(T.R018/A011)
"Kita pelajari apa implikasinya. Kalau dia jadi penasihat itu implikasinya apa, kalau jadi pemegang saham itu implikasinya apa. Kita akan lihat dengan teliti," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai menghadiri peringatan HUT ke-65 TNI Angkatan Udara di Jakarta, Sabtu.
Purnomo menegaskan, anggota TNI aktif sesuai dengan aturan tak diperkenankan menjalankan praktik bisnis. Berbisnis hanya diperkenankan kepada mereka yang tak lagi aktif di jabatan militer.
"Sebetulnya kalau TNI aktif enggak boleh berbisnis. Makanya kita teliti dulu, sabar, tidak bisa buru-buru. Kasihan yang bersangkutan nanti,'' katanya, menambahkan.
Pada kesempatan yang sama Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, posisi Rio Mendung sebagai Komisaris Utama di PT SMG tidak meyalahi UU No34/2004 tentang TNI.
"Dalam peraturan kita, setahun sebelum mengakhiri masa tugas boleh melakukan penjajakan untuk mempersiapkan diri memasuki masa purna tugas," ujarnya.
Rio Mendung Thalieb yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, bergabung dengan PT Sarwahita yang sempat dimiliki tersangka penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee, sejak Oktober 2010.
Lulusan Akademi Angkatan Udara 1975 itu, dalam delapan bulan kedepan akan memasuki masa purna tugas, sebagai perwira TNI tepatnya Agustus 2011.
Sebelumnya, Rio Mendung Thalieb, mengakui menjadi Komisaris PT Sarwahita, perusahaan yang didirikan Inong Malinda, eks Senior Relationship Manager Citibank yang kini menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 20 miliar.
Nama Rio disebut setelah kasus ini mencuat dan ditangani polisi.
Meski begitu, iamengaku tak ikut mengelola bisnis perusahaan itu. Bisnis di Sarwahita dikendalikan oleh direktur utama.
"Saya tidak melakukan bisnis. Yang melakukan bisnis adalah CEO-nya," kata Rio.
(T.R018/A011)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengadilan Tinggi Kepri teliti berkas banding eks Kasatresnarkoba Polresta Barelang
18 July 2025 15:58 WIB
Kejati Kepri teliti berkas perkara narkoba mantan anggota Polres Barelang
17 October 2024 7:48 WIB, 2024
Pusat Sejarah Polri teliti kelayakan pengembangan museum di wilayah Kepri
17 November 2023 18:40 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB