Mario Dandy serta Shane Lukas jalani sidang vonis hari ini
Kamis, 7 September 2023 10:03 WIB
Mario Dandy tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis, (7/9/2023). (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)
Jakarta Selatan (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (7/9) menggelar sidang vonis terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Mario Dandy bersama Shane tiba sekitar pukul 09.21 WIB di lokasi PN Jakarta Selatan
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis, sidang vonis terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 WIB agenda putusan," tulis SIPP.
Sidang segera digelar di ruang utama PN Jaksel. Sementara untuk terdakwa Shane Lukas juga akan menghadapi sidang vonis.
Sidang vonis Shane rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.
Sebelummya, Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Selain itu, dia bersama Shane turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar, jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana tujuh tahun penjara.
Sementara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun.
Jika Shane tidak sanggup membayar restitusi itu, maka bisa diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Baca juga:
Rafael Alun: Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang yang tak berkesudahan.
Sidang putusan vonis Mario Dandy digelar pekan depan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mario Dandy dan Shane Lukas jalani sidang vonis hari ini
Mario Dandy bersama Shane tiba sekitar pukul 09.21 WIB di lokasi PN Jakarta Selatan
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis, sidang vonis terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 WIB agenda putusan," tulis SIPP.
Sidang segera digelar di ruang utama PN Jaksel. Sementara untuk terdakwa Shane Lukas juga akan menghadapi sidang vonis.
Sidang vonis Shane rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.
Sebelummya, Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Selain itu, dia bersama Shane turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar, jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana tujuh tahun penjara.
Sementara Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun.
Jika Shane tidak sanggup membayar restitusi itu, maka bisa diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Baca juga:
Rafael Alun: Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang yang tak berkesudahan.
Sidang putusan vonis Mario Dandy digelar pekan depan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mario Dandy dan Shane Lukas jalani sidang vonis hari ini
Pewarta : Aprillio Abdullah Akbar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rafael Alun: Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang yang tak berkesudahan.
06 September 2023 16:23 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB