Shane Lukas ajukan banding atas vonisnya
Kamis, 7 September 2023 14:03 WIB
Shane Lukas saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023) untuk mendengarkan vonis atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA/Rina Nur Anggraini
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan alias Shane Lukas mengajukan banding atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis.
“Saya mau banding Yang Mulia,” katanya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Shane dinyatakan turut serta terlibat dengan berperan merekam video saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.
PN Jakarta Selatan pada Kamis menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun penjara, " kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pembacaan putusan perkara di PN Jakarta Selatan.
Putusan hakim selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama lima tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Shane Lukas ajukan banding atas vonis lima tahun
“Saya mau banding Yang Mulia,” katanya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Shane dinyatakan turut serta terlibat dengan berperan merekam video saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.
PN Jakarta Selatan pada Kamis menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun penjara, " kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam sidang pembacaan putusan perkara di PN Jakarta Selatan.
Putusan hakim selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama lima tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Shane Lukas ajukan banding atas vonis lima tahun
Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Begini kata Kapolri Sigit soal kericuhan saat arak-arakan mendiang Lukas Enembe
28 December 2023 17:15 WIB, 2023
Warga diminta hentikan aktivitas saat kendaraan jenazah Lukas Enembe melintas
28 December 2023 7:13 WIB, 2023
Pemprov Papua imbau naikkan bendera setengah tiang, penghormatan terakhir untuk Lukas Enembe
27 December 2023 7:15 WIB, 2023
Jenazah Lukas Enembe untuk sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa Jakarta
26 December 2023 18:10 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB