KPK peringatkan Windy Idol karena mangkir dari pemanggilan
Jumat, 6 Oktober 2023 16:29 WIB
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (19/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - KPK memperingatkan Windy Idol untuk kooperatif setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (5/10).
Windy sedianya akan diperiksa bersama Wa Ode Kartika Sari (pegawai PT Athena Jaya Production) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Kami ingatkan keduanya untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Windy pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait dengan Hasbi Hasan, yakni pada tanggal 29 Mei 2023, 15 Agustus 2023, dan 19—20 September 2023.
Penyidik KPK memeriksa Windy karena hubungan keduanya dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.
Untuk diketahui, pada hari Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA. Dia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.
Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.
Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan "suntikan dana".
Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK peringatkan Windy Idol usai mangkir dari panggilan penyidik
Windy sedianya akan diperiksa bersama Wa Ode Kartika Sari (pegawai PT Athena Jaya Production) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Kami ingatkan keduanya untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Windy pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait dengan Hasbi Hasan, yakni pada tanggal 29 Mei 2023, 15 Agustus 2023, dan 19—20 September 2023.
Penyidik KPK memeriksa Windy karena hubungan keduanya dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.
Untuk diketahui, pada hari Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA. Dia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.
Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.
Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan "suntikan dana".
Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK peringatkan Windy Idol usai mangkir dari panggilan penyidik
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi di perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 12:48 WIB, 2024
Hasbi Hasan bantah pernyataan dirinya terima uang Rp3 miliar dan tas mewah
21 March 2024 14:46 WIB, 2024
KPK periksa Windy "Idol" sebagai saksi atas dugaan kasus suap perkara di MA
12 October 2023 13:32 WIB, 2023
KPK lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi sekretaris MA
20 September 2023 13:22 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB