Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, dalam penandatanganan tersebut, ditetapkan anggaran untuk KPU sebesar Rp39,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar.

"Dengan anggaran yang berikan, tentu ini upaya pemerintah agar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bisa berjalan lancar di Kota Batam," ujar Rudi di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Dia menyebutkan, pencairan anggaran pendanaan pilkada itu akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan tahap kedua sebanyak 60 persen pada tahun anggaran 2024.

Dengan ketentuan itu, pendanaan untuk KPU pada tahun ini langsung dicairkan sebesar Rp15,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp5,9 miliar. Selebihnya, anggaran penyelenggaraan pemilu itu akan dicairkan pada 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan ini semua bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024," kata dia.

Sementara, Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, jumlah hibah tersebut mengalami beberapa kali penyesuaian dari pengajuan awal sebesar Rp74 miliar hingga akhirnya disepakati bersama setelah dilakukan penghitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batam.

Sedangkan untuk honorarium petugas ad hoc yang terdiri atas panitia pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara, seluruhnya melalui anggaran KPU Provinsi Kepulauan Riau(Kepri)i yang didapatkan dari hibah Pemprov Kepri.

"Untuk petugas ad hoc seluruhnya melalui anggaran KPU Provinsi Kepri yang didapatkan dari hibah Pemprov Kepri," katanya.

 
 
 
 

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024