Natuna (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau memperketat patroli siber selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, tertib dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Aprydoni di Natuna, Senin mengatakan, patroli siber untuk menciptakan suasana kondusif itu dilakukan setiap hari.

Menurut dia, pengawasan di media sosial perlu dilakukan, karena di sana informasi bohong dan provokasi menjelang pemilu kerap terjadi.

"Di dunia maya sana, sudah banyak informasi yang kami dapatkan tentang informasi negatif terkait dengan persiapan kegiatan pesta demokrasi ini," ujar dia.

Namun, ucap dia, informasi negatif tersebut bukan berasal dari media sosial milik partai politik, tim kampanye dan pelaksana kampanye.

"Akun peserta pemilu sudah terdaftar di KPU dan sejauh ini belum ada yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Ia menjelaskan setiap peserta pemilu yang melakukan kampanye hitam di sosial media akan diberikan sanksi sesuai degan aturan yang berlaku.

Selain peserta, sambung dia, masyarakat yang melakukan kegiatan serupa juga akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Kalau akunnya terdaftar dan mereka melakukan kampanye yang bermuatan negatif maka akan ditindak menggunakan aturan pemilu, namun jika tidak terdaftar maka akan ditindak di luar aturan pemilu atau siber," jelas dia.

Oleh karena itu, kepada para peserta pemilu dan masyarakat, ia berpesan agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta tak menyebarkan berita bohong atau provokasi sebab akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kita sama-sama menjaga, supaya pesta demokrasi bisa berjalan dengan damai, aman, tentram dan sejuk," ajak dia.

Baca juga:
Dispar Kepri sebut kunjungan wisman sudah capai target 1,2 juta

Pemkot Tanjungpinang minta warga waspada bencana dampak cuaca ekstrem

Belasan ASN Pemkot Tanjungpinang cuti karena pasangan menjadi caleg
 

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024