Jayapura (ANTARA) - Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani mengatakan dua orang pelajar yang ditangkap sesaat setelah kontak tembak di Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini sudah dibebaskan.
 
"Benar, keduanya sudah dibebaskan karena tidak terbukti tergabung dengan KKB (kelompok kriminal bersenjata)," kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Senin.
 
Walaupun sudah dibebaskan, tambah Faizal, apabila nantinya ada bukti-bukti baru soal keterlibatan dua pelajar tersebut dalam KKB maka pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
 
Kedua pelajar berinisial MH dan BG itu sempat diamankan aparat sesaat setelah kontak tembak antara KKB dengan aparat keamanan di Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis, 22 Februari 2024.
 
Selain dua orang berstatus pelajar, aparat keamanan juga mengamankan satu orang anggota KKB tewas dalam baku tembak itu, yakni Otniel Giban alias Bolong Giban.
 
Baca juga:
Kemenag catat sebanyak 711 calon haji Batam sudah lunasi Bipih

Basarnas Natuna evakuasi 30 pelajar di Kepulauan Anambas


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasatgas: Dua pelajar dipulangkan karena tidak terbukti gabung KKB

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024