Jakarta (ANTARA) - Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tujuh remaja yang menggelar aksi konvoi dan meledakkan kembang api.

"Kami mengamankan pelajar ini karena meresahkan masyarakat akan aksi mereka," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Ahad dini hari.

Ia mengatakan para pelajar ini awalnya melakukan aksi ngabuburit dengan konvoi sepeda motor dan melakukan pembagian takjil.

Namun, mereka juga meletuskan kembang api saat masih melakukan aksi konvoi, sehingga membahayakan pengendara dan masyarakat di Jalan RE Martadinata Pademangan Barat pada Sabtu (30/3) malam.

Mereka juga membawa bendera besar yang bertuliskan Remaja Arbonk 1986 dan dua buah kembang api besar yang sudah terpakai.

Ketujuh pelajar itu berinisial AW (20), RR (20), PU (19), AG (18), MA (17), MU (22), dan RN (17).

"Saat ini mereka masih berada di Polsek Pademangan untuk diambil keterangan dari perbuatan tersebut," kata dia

Pihaknya berupaya memberikan efek jera berupa pembinaan kepada ketujuh remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial untuk mengambil langkah selanjutnya," kata dia



 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024