Jakarta (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Komisaris Utama BTN Iqbal Latanro diperiksa soal mekanisme dan pengelolaan investasi di PT Taspen (Persero).
Hal yang sama juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu.
"Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK ALi Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap keduanya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan Iqbal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/3) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Baca juga:
KPK panggil keenam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
KPK panggil lima KJPP terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Komisaris BTN Iqbal Latanro soal investasi di PT Taspen
Hal yang sama juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu.
"Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK ALi Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap keduanya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa. Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan Iqbal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/3) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Baca juga:
KPK panggil keenam saksi penyidikan korupsi lahan Tol Trans Sumatra
KPK panggil lima KJPP terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Komisaris BTN Iqbal Latanro soal investasi di PT Taspen