Polresta Tanjungpinang buka layanan penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 9:19 WIB
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. ANTARA/Ogen.
Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan penitipan kendaraan roda dua yang tidak dibawa masyarakat pada saat mudik Lebaran 2024.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan penitipan kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan di tiap-tiap markas kepolisian sektor (polsek) yang ada di wilayah setempat.
"Warga yang akan berangkat mudik tidak perlu sungkan-sungkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Gratis atau tanpa dipungut biaya," ujar Kapolresta Tanjungpinang di Tanjungpinang, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kepri serahkan bantuan insentif Rp4 miliar kepada TPK
Kapolresta menjamin keamanan kendaraan roda dua yang dititipkan warga di kantor polisi. Total ada lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraannya.
Meliputi, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, Polsek Kecamatan Bukit Bestari, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan. Termasuk berkabar dengan tetangga di sekitarnya untuk mengawasi kondisi rumah yang ditinggal mudik.
"Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran," kata dia.
Lanjut Kapolresta Tanjungpinang bahwa jajarannya juga mengintensifkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama libur Lebaran 2024 untuk memastikan kondusivitas masyarakat yang merayakan lebaran. Kegiatan ini menyasar objek-objek keramaian hingga ke pemukiman penduduk.
"Setiap malam kami patroli keliling, mulai pukul 12.00 WIB sampai 03.00 WIB. Ini demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada perayaan Idul Fitri," katanya menegaskan.
Baca juga:
BPJS: Faskes tidak patuhi komitmen layanan JKN bisa diputus kontrak
BKKBN optimalisasi bonus demografi dengan penyiapan SDM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Tanjungpinang buka layanan penitipan kendaraan saat mudik
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan penitipan kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan di tiap-tiap markas kepolisian sektor (polsek) yang ada di wilayah setempat.
"Warga yang akan berangkat mudik tidak perlu sungkan-sungkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Gratis atau tanpa dipungut biaya," ujar Kapolresta Tanjungpinang di Tanjungpinang, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kepri serahkan bantuan insentif Rp4 miliar kepada TPK
Kapolresta menjamin keamanan kendaraan roda dua yang dititipkan warga di kantor polisi. Total ada lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraannya.
Meliputi, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, Polsek Kecamatan Bukit Bestari, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan. Termasuk berkabar dengan tetangga di sekitarnya untuk mengawasi kondisi rumah yang ditinggal mudik.
"Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran," kata dia.
Lanjut Kapolresta Tanjungpinang bahwa jajarannya juga mengintensifkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama libur Lebaran 2024 untuk memastikan kondusivitas masyarakat yang merayakan lebaran. Kegiatan ini menyasar objek-objek keramaian hingga ke pemukiman penduduk.
"Setiap malam kami patroli keliling, mulai pukul 12.00 WIB sampai 03.00 WIB. Ini demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada perayaan Idul Fitri," katanya menegaskan.
Baca juga:
BPJS: Faskes tidak patuhi komitmen layanan JKN bisa diputus kontrak
BKKBN optimalisasi bonus demografi dengan penyiapan SDM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Tanjungpinang buka layanan penitipan kendaraan saat mudik
Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Cegah keracunan, Komisi IX DPR Minta SPPG di Kepri pasang label kedaluarsa MBG
23 April 2026 11:20 WIB
Perdana beroperasi, SPPG Polresta Tanjungpinang layani 1.515 penerima manfaat MBG
31 December 2025 7:06 WIB
Polresta Tanjungpinang berpatroli antisipasi kejahatan konvensional selama Nataru
27 December 2025 4:58 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemenhub apresiasi Batam beri akses pendidikan lewat subsidi tarif bus bagi pelajar
26 May 2026 13:47 WIB