4 santriwati jadi korban pelecehan di ponpes Sekotong
Kamis, 30 Mei 2024 13:06 WIB
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) wilayah Sekotong sebanyak empat santriwati.
"Korbannya empat orang. Satu disetubuhi, tiga dicabuli," kata Iptu Abisatya di Mataram, Kamis.
Dari empat korban, pihak kepolisian telah melakukan visum. Abisatya memastikan hasilnya sudah dikantongi penyidik.
"Hasil visum, sudah ada, sudah kami dapatkan," ujar dia.
Dengan menyampaikan hal demikian, kini kepolisian tinggal menunggu terlapor yang masih dalam proses pencarian di lapangan. Dalam upaya tersebut, Abisatya menduga terlapor masih berada di Pulau Lombok.
Baca juga: Polres Natuna mengimbau orang tua pantau aktivitas anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Korban pelecehan di ponpes Sekotong sebanyak 4 santriwati
"Korbannya empat orang. Satu disetubuhi, tiga dicabuli," kata Iptu Abisatya di Mataram, Kamis.
Dari empat korban, pihak kepolisian telah melakukan visum. Abisatya memastikan hasilnya sudah dikantongi penyidik.
"Hasil visum, sudah ada, sudah kami dapatkan," ujar dia.
Dengan menyampaikan hal demikian, kini kepolisian tinggal menunggu terlapor yang masih dalam proses pencarian di lapangan. Dalam upaya tersebut, Abisatya menduga terlapor masih berada di Pulau Lombok.
Baca juga: Polres Natuna mengimbau orang tua pantau aktivitas anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Korban pelecehan di ponpes Sekotong sebanyak 4 santriwati
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Influencer H laporkan dugaan "bullying" dan pelecehan di sekolah terhadap anaknya
21 January 2026 14:30 WIB
Poltekkes Tanjungpinang edukasi kesehatan reproduksi kepada siswa SMPN14 Madong
04 November 2025 15:32 WIB
Mahasiswi terlibat pemasok anak pesanan eks Kapolres Fajar dituntut 12 tahun penjara
22 September 2025 16:56 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB