Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) wilayah Sekotong sebanyak empat santriwati.

"Korbannya empat orang. Satu disetubuhi, tiga dicabuli," kata Iptu Abisatya di Mataram, Kamis.

Dari empat korban, pihak kepolisian telah melakukan visum.  Abisatya memastikan hasilnya sudah dikantongi penyidik.

"Hasil visum, sudah ada, sudah kami dapatkan," ujar dia.

Dengan menyampaikan hal demikian, kini kepolisian tinggal menunggu terlapor yang masih dalam proses pencarian di lapangan. Dalam upaya tersebut, Abisatya menduga terlapor masih berada di Pulau Lombok.

Baca juga: Polres Natuna mengimbau orang tua pantau aktivitas anak

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Korban pelecehan di ponpes Sekotong sebanyak 4 santriwati

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024