Batam (ANTARA Kepri) - Polresta Batam Rempang Galang menyelidik dugaan keterlibatan dua anggota kepolisian dan tentara yang ditangkap saat aparat menggerebek truk penimbun solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Simpang Jam, Kota Batam.
"Kami masih selidiki peran dari kedua orang tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing kesatuan," kata kapolresta Batam Rempang Galang (Barelang) Kombes Eka Yudha Satriawan di Batam, Rabu.
Eka mengatakan, polisi belum bisa menentukan status kedua orang yang diduga adalah oknum anggota Polri dan TNI.
"Hingga kini kami baru menetapkan Y (sopir truk) sebagai tersangka, sedangkan petugas operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang juga sempat kami mintai keterangan statusnya masih saksi," tambah Kapolres.
Eka mengatakan, terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk memangkap pemilik truk Isuzu BP 8136 DD.
"Kami telah mengetahui identitas pemilik truk. Kami juga menyelidiki indikasi keterlibatan pemilik SPBU dalam kasus ini," ujar dia.
Kapolres mengatakan, akan menindak siapapun pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM), tidak peduli aparat atau warga sipil.
"Salah satu upaya mengatasi kelangkaan BBM di Batam ialah dengan membongkar sindikat penimbun. Karena setiap ada kelangkaan pasti ada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Eka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki indikasi penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di Batam.
"Tim kami terus melakukan pengawasan di SPBU-SPBU dan tempat yang dicurigai terdapat penimbunan BBM," kata dia.
Yos mengatakan, diduga banyak mobil sejenis beroperasi di Batam dan mengakibatkan kelangkaan solar di Batam beberapa minggu terakhir.
"Apa yang mereka lakukan telah mengakibatkan kelangkaan solar dan kepanikan masyarakat," tambah Yos.
(pso-292/A013)
Solar: Polresta Barelang Selidik Keterlibatan Dua Aparat
Rabu, 12 Oktober 2011 18:05 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai Rp8,2 M selama libur panjang
02 June 2026 14:10 WIB
Polisi selidiki dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polresta Tanjungpinang
29 May 2026 17:22 WIB
Polresta Barelang tetapkan 3 tersangka kasus dugaan pengelola waralaba judi daring
26 May 2026 10:13 WIB
Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkoba 1931 vape, sabu dan ekstasi
28 April 2026 16:16 WIB