Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim baru mendengar adanya pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) dalam persidangan.
"Sharing-sharing dan pengumpulan dana itu baru saya dengar pada persidangan ini. Sebelumnya tidak, tidak ada yang melapor," kata SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Maka dari itu, dirinya menegaskan tidak pernah mengancam ataupun memaksa bawahannya untuk memenuhi keinginannya.
Selain itu, ia mengaku tidak pernah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono untuk meminta uang kepada para pejabat Kementan guna memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga.
SYL menilai Kasdi juga tidak mungkin mau meminta uang dari para pejabat eselon I Kementan lantaran merupakan pegawai yang profesional dan akademis.
"Dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini menjadi imam saya kalau sembahyang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Baca juga: Satgas sosialisasikan kriteria pelaku UMKM dapat sertifikat halal gratis
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SYL klaim baru dengar ada pengumpulan uang Kementan dalam persidangan
"Sharing-sharing dan pengumpulan dana itu baru saya dengar pada persidangan ini. Sebelumnya tidak, tidak ada yang melapor," kata SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Maka dari itu, dirinya menegaskan tidak pernah mengancam ataupun memaksa bawahannya untuk memenuhi keinginannya.
Selain itu, ia mengaku tidak pernah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono untuk meminta uang kepada para pejabat Kementan guna memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga.
SYL menilai Kasdi juga tidak mungkin mau meminta uang dari para pejabat eselon I Kementan lantaran merupakan pegawai yang profesional dan akademis.
"Dia sangat patuh pada aturan, dia orang yang selama ini menjadi imam saya kalau sembahyang. Jadi saya tidak yakin kalau itu terjadi," tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Baca juga: Satgas sosialisasikan kriteria pelaku UMKM dapat sertifikat halal gratis
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SYL klaim baru dengar ada pengumpulan uang Kementan dalam persidangan