Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menahan pria berinisial RK yang menjadi pengendara mobil mewah Lamborghini Huracan karena menabrak pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya Penjaringan Jakarta Utara, Senin dinihari.

"Pelaku RK seorang wiraswasta yang saat ini masih ditahan dan kami tengah melakukan pemeriksaan terhadapnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine pria itu untuk mengetahui apakah dalam  keadaan mabuk atau tidak saat peristiwa itu.

"Kami masih tahan pelaku sejak dinihari tadi," katanya. 

Sementara untuk korban masih belum diketahui identitas dan diduga seorang  pemulung.

Baca juga: Seorang pejalan kaki tewas di Jakut karena kecelakaan

"Korban sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo setelah kejadian kecelakaan," katanya. 

Sebelumnya satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di seberang Perwata Tower Wilayah Penjaringan Jakarta Utara pada Senin dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki tak dikenal itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Kereta api Argo Bromo Anggrek tabrak mobil di Grobogan, dua orang tewas

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan pengendara Lamboghini penabrak pemulung di Penjaringan

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024