Batam (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk pertama kalinya menggelar peringatan Hari Juang Polri sebagai momentum bagi kepolisian memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri, seluruh institusi Polri dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran menggelar upacara peringatan untuk pertama kalinya. 
 
“Peringatan Hari Juang Polri bertujuan untuk mengenang perjuangan para polisi dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keamanan negara,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Kepri Kompol Syaiful Badawi di Batam, Senin. 
 
Perwira menengah Polri itu menjelaskan hari bersejarah bagi institusi Polri itu ditetapkan setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 pada tanggal 22 Januari 2024, dan Keputusan Nomor: KEP/1325/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
 
“Pada tahun ini akan diadakan upacara Hari Juang Polri pertama kali yang akan diadakan pada tanggal 21 Agustus 2024,” kata Badawi.
 
Upacara Hari Juang Polri tingkat Polda Kepri dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah selaku inspektur upacara, diikuti oleh seluruh personel. 
 
Kapolda Kepri, kata dia, sudah menindaklanjuti surat keputusan Kapolri dengan mengeluarkan surat telegram STR Kapolda Kepri Nomor:ST/455/VII/HUM.1.1./2024 pada tanggal 15 Agustus 2024 kepada seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) dan kapolres/kapolresta jajaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
 
Peringatan Hari Juang Polri tahun ini mengangkat tema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Siap Menyonsong Indonesia Emas 2045”.
 
“Dengan peringatan Hari Juang Polri diharapkan semangat juang dan pengabdian para polisi dapat terus terjaga. Selain itu, juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” kata Badawi.
 
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menetapkan Hari Juang Polri sebagai momen penting untuk menjaga komitmen dan kesetiaan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. 
 
Selain itu, kata dia, Hari Juang Polri menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta pengabdian sepenuh hati kepada bangsa dan negara. 
 
Tanggal 21 Agustus menjadi hari bersejarah bagi Polri, pada tahun 1945, Komandan Polisi Istimewa Surabaya (cikal bakal Polri) Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.
 
Teks Proklamasi Polisi berbunyi “Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia”.
 
“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai terjadinya peristiwa 10 November 1945,” kata Trunoyudo. 
 
Tingkat nasional Upacara Peringatan Hari Juang Polri perdana akan digelar di Surabaya pada 21 Agustus 2024.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024