Jakarta (ANTARA) - Pagar Gerbang Pancasila Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, Kamis, rubuh oleh massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) untuk disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Kamis.

Sekitar pukul 14.45 WIB tampak gerbang di bagian belakang Gedung MPR/DPR/DPD tersebut sudah rubuh oleh massa aksi.

Aparat polisi berpakaian tameng lengkap beserta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda yang disiagakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak botol-botol plastik minuman kemasan berserakan di depan pagar yang dilempari oleh massa aksi.

Tampak bendera Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan bendera merah putih berkibar di antara kerumunan massa aksi.

Sementara itu, massa aksi bersama-sama meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan. Tampak pula flare berwarna hijau ditembakkan di antara massa aksi mahasiswa tersebut.

Selain menolak RUU Pilkada, massa aksi juga terdengar menyampaikan penolakan terhadap Revisi UU TNI dan Polri yang bergulir di DPR RI.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Baca juga: Temui aksi massa, Habiburokhman terkena lemparan botol

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku beberapa kali terkena lemparan botol saat menemui massa aksi protes terhadap RUU Pilkada yang memadati depan gerbang utama kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
 
Kepada wartawan sambil menunjuk jidatnya, dia mengatakan hal itu merupakan risiko dirinya sebagai wakil rakyat. Adapun dia menemui massa aksi bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi sekitar pukul 12.50 WIB.
 
"Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar," kata Habiburokhman usai menemui massa aksi.

Ketika menemui massa, sejumlah legislator itu menyampaikan, pengesahan RUU Pilkada tidak jadi dilakukan karena sidang paripurna ditunda atau batal digelar pada Kamis ini. Namun penyampaian itu tidak berlangsung lama karena situasi massa tidak kondusif setelah adanya oknum yang melakukan pelemparan botol.

Baca juga: DPR RI akan mengikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sah

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pagar Gerbang Pancasila DPR rubuh oleh massa unjuk rasa

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024