Ridwan Kamil menyambangi DPD Partai Demokrat
Jumat, 23 Agustus 2024 12:00 WIB
Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyambangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta (ANTARA) - Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyambangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta pada Jumat tanpa didampingi oleh bakal calon wakilnya, Suswono.
Bang Emil, sapaan barunya, tiba di DPD Partai Demokrat pada sekitar jam 10.05 WIB dan langsung disambut oleh jajaran DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.
Bang Emil tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya terkait kedatangannya ke DPD Partai Demokrat dan langsung memasuki ruang ketua DPD.
Setelah sekitar 10 menit, Bang Emil kemudian menyapa sejumlah kader dari Partai Demokrat yang telah menunggu kedatangannya sejak jam 08.00 WIB.
Baca juga: Ini dia sosok "S" yang akan dampingi Kang Emil di Pilkada Jakarta
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta Mujiono mengatakan kepada Bang Emil jangan gentar untuk berkontestasi di Jakarta, karena kader dari Partai Demokrat siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
"Agar semakin percaya diri, karena banyak dukungan dari akar rumput. Kelihatannya akan mendapatkan musuh berat ada lawan berat, tapi jangan pernah gentar," kata Mujiono ketika menyambut Bang Emil.
Sebanyak 12 partai politik secara resmi telah menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca juga: Cak Imin minta Anies Baswedan sabar terkait Pilkada Jakarta
Sebelumnya terkait pilkada, bakal calon (Bacalon) Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyambut baik dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada yang mengubah aturan Pilkada selama ini.
"Saya mengikuti saja keputusan/aturan di negeri ini. Dari awal tugas, kami hanya mengikuti," ucapnya RK saat menghadiri konsolidasi nasional PKS di Tangerang, Selasa.
Ia mengaku, atas adanya perubahan terkait aturan Pilkada yang memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada serentak ini tidak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, jika banyak yang mencalonkan dalam perhelatan kepala daerah ini dinilai akan lebih baik. "Kalau ada perubahan aturan atau perubahan pemberlakuan dan lain sebagainya kita tunggu keputusan resminya," ucapnya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Mundurnya Airlangga merupakan dinamika dalam partai
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil sambangi DPD Partai Demokrat
Bang Emil, sapaan barunya, tiba di DPD Partai Demokrat pada sekitar jam 10.05 WIB dan langsung disambut oleh jajaran DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.
Bang Emil tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya terkait kedatangannya ke DPD Partai Demokrat dan langsung memasuki ruang ketua DPD.
Setelah sekitar 10 menit, Bang Emil kemudian menyapa sejumlah kader dari Partai Demokrat yang telah menunggu kedatangannya sejak jam 08.00 WIB.
Baca juga: Ini dia sosok "S" yang akan dampingi Kang Emil di Pilkada Jakarta
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta Mujiono mengatakan kepada Bang Emil jangan gentar untuk berkontestasi di Jakarta, karena kader dari Partai Demokrat siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
"Agar semakin percaya diri, karena banyak dukungan dari akar rumput. Kelihatannya akan mendapatkan musuh berat ada lawan berat, tapi jangan pernah gentar," kata Mujiono ketika menyambut Bang Emil.
Sebanyak 12 partai politik secara resmi telah menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca juga: Cak Imin minta Anies Baswedan sabar terkait Pilkada Jakarta
Sebelumnya terkait pilkada, bakal calon (Bacalon) Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyambut baik dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada yang mengubah aturan Pilkada selama ini.
"Saya mengikuti saja keputusan/aturan di negeri ini. Dari awal tugas, kami hanya mengikuti," ucapnya RK saat menghadiri konsolidasi nasional PKS di Tangerang, Selasa.
Ia mengaku, atas adanya perubahan terkait aturan Pilkada yang memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada serentak ini tidak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, jika banyak yang mencalonkan dalam perhelatan kepala daerah ini dinilai akan lebih baik. "Kalau ada perubahan aturan atau perubahan pemberlakuan dan lain sebagainya kita tunggu keputusan resminya," ucapnya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Mundurnya Airlangga merupakan dinamika dalam partai
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil sambangi DPD Partai Demokrat
Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU tetapkan Pram-Doel sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Jakarta
09 January 2025 16:02 WIB, 2025
Anies Baswedan ditinggalkan semua parpol usai PDI Perjuangan usung Pramono-Rano Karno
28 August 2024 11:44 WIB, 2024
Istana sebut Pramono Anung tidak harus mundur dari Seskab untuk maju Cagub Jakarta
28 August 2024 11:39 WIB, 2024
PDI Perjuangan umumkan 163 bakal calon bupati/wali kota di 78 daerah, termasuk Tanjungpinang dan Anambas
22 August 2024 17:32 WIB, 2024
KPU tetapkan Dharma-Kun penuhi syarat calon pasangan perseorangan di Pilkada Jakarta
20 August 2024 6:05 WIB, 2024