Bawaslu Kepri nyatakan pendaftaran pilkada 2024 lancar dan kondusif
Kamis, 29 Agustus 2024 10:53 WIB
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril diwawancarai awak media usai pengawasan pendaftaran pilkada serentak 2024 di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zulhadril menyatakan proses pendaftaran Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU setempat pada Rabu, berlangsung lancar dan kondusif tanpa kendala yang berarti.
"Tadi sempat ada indikasi penggunaan fasilitas negara, tapi langsung kita cegah dan menghindar dari lokasi kantor KPU," kata Zulhadril usai pengawasan pendaftaran pilkada serentak 2024 di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Rabu.
Zulhadril menyebut pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan KPU dalam hal melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran calon kepala daerah guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Kami selalu mengupayakan pencegahan sebelum penindakan," ujarnya.
Baca juga: Rudi-Rafiq komitmen tingkatkan investasi untuk kurangi pengangguran Kepri
Ia turut menambahkan bahwa Bawaslu Kepri gencar melakukan pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pilkada, seperti netralitas ASN, politik uang hingga penggunaan fasilitas pemerintah/negara oleh calon kepala daerah.
"Kami turut mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pilkada agar berlangsung aman, damai, dan kondusif," katanya.
Sementara, Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan sebanyak dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri secara resmi sudah mendaftar pilkada serentak 2024 ke kantor KPU.
Kedua pasang calon tersebut ialah pasangan Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura, lalu pasangan Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.
Baca juga: Marshel Widianto mundur dari pencalonan Pilkada Tangsel 2024
"Apakah cuma dua pasang atau ada penambahan calon lagi, kita masih menunggu sampai penutupan masa pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
Indrawan menyebut berdasarkan hasil penelitian berkas pencalonan kedua pasangan calon kepala daerah itu dinyatakan diterima dan lengkap.
Selanjutnya, KPU akan memverifikasi keabsahan berkas administrasi masing-masing pasangan calon kepala daerah mulai tanggal 28 Agustus hingga 4 September 2024.
"Jika ada perbaikan pasti kita sampaikan kepada masing-masing pasangan calon untuk segera diperbaiki," ujar Indrawan.
Baca juga:
KPU Batam sebut satu lagi calon kepala daerah akan daftar Kamis
Rudi-Rafiq diusung tiga partai daftar pilkada ke KPU Kepri
"Tadi sempat ada indikasi penggunaan fasilitas negara, tapi langsung kita cegah dan menghindar dari lokasi kantor KPU," kata Zulhadril usai pengawasan pendaftaran pilkada serentak 2024 di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Rabu.
Zulhadril menyebut pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan KPU dalam hal melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran calon kepala daerah guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Kami selalu mengupayakan pencegahan sebelum penindakan," ujarnya.
Baca juga: Rudi-Rafiq komitmen tingkatkan investasi untuk kurangi pengangguran Kepri
Ia turut menambahkan bahwa Bawaslu Kepri gencar melakukan pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya dugaan pelanggaran pilkada, seperti netralitas ASN, politik uang hingga penggunaan fasilitas pemerintah/negara oleh calon kepala daerah.
"Kami turut mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pilkada agar berlangsung aman, damai, dan kondusif," katanya.
Sementara, Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan sebanyak dua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri secara resmi sudah mendaftar pilkada serentak 2024 ke kantor KPU.
Kedua pasang calon tersebut ialah pasangan Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura, lalu pasangan Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.
Baca juga: Marshel Widianto mundur dari pencalonan Pilkada Tangsel 2024
"Apakah cuma dua pasang atau ada penambahan calon lagi, kita masih menunggu sampai penutupan masa pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
Indrawan menyebut berdasarkan hasil penelitian berkas pencalonan kedua pasangan calon kepala daerah itu dinyatakan diterima dan lengkap.
Selanjutnya, KPU akan memverifikasi keabsahan berkas administrasi masing-masing pasangan calon kepala daerah mulai tanggal 28 Agustus hingga 4 September 2024.
"Jika ada perbaikan pasti kita sampaikan kepada masing-masing pasangan calon untuk segera diperbaiki," ujar Indrawan.
Baca juga:
KPU Batam sebut satu lagi calon kepala daerah akan daftar Kamis
Rudi-Rafiq diusung tiga partai daftar pilkada ke KPU Kepri
Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK dalami pemodal politik Sugiri Sancoko untuk jadi Bupati Ponorogo pada Pilkada 2024
29 April 2026 12:41 WIB
Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar
28 March 2025 9:18 WIB, 2025
DPRD Batam gelar paripurna penetapan wali kota-wakil wali kota terpilih 2024
07 February 2025 17:11 WIB, 2025
KPU Batam: Amsakar-Claudia ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada 2025
06 February 2025 17:21 WIB, 2025