FPI Awasi Pengusutan Kasus Jaksa Pemeras
Jumat, 10 Februari 2012 3:42 WIB
Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Front Pembela Islam Kepulauan Riau akan mengawasi pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Batam hingga ada kepastian hukum.
"Kami akan tetap mengawal sampai tuntas. Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) juga berkomitmen menindak setiap anggotanya yang dinyatakan terlibat," kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kepri, Hajarullah Aswat usai menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Kejati Kepri, M Adi Toegarisman di Tanjungpinang, Kamis.
Dalam pertemuan itu yang juga dihadiri Wakil Gubernur Kepri Soerya Resptiono, Hajarullah membantah jika ada intervensi dari pihak FPI maupun Kejati Kepri terhadap proses penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Batam itu.
"Itu fitnah dan isu Kejati menuntut balik serta menghalang-halangi proses penyelidikan oleh polisi tidak benar," katanya.
Kejati Kepri menurut dia juga menunggu proses penyidikan oleh pihak Polda Kepri karena itu kasus pidana.
"Sekarang yang dilakukan Kejati Kepri hanyalah melakukan penyelidikan secara internal kepegawaian terhadap dugaan pemerasan itu," ujarnya.
Selain itu, menurut dia Kejati Kepri juga tidak pernah ada tawar menawar dengan Polda Kepri dan menjamin tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan.
"Kejati Kepri malah menawarkan kepada FPI untuk selalu berkoordinasi dan mengawal bersama kasus itu," ujar Hajarullah.
FPI menurut dia menyambut baik komitmen yang dibuat Kejati Kepri itu dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan diluar aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Polda Kepri," ujarnya.
Sementara itu, Kajati Kepri M Adi Toegarisman mengatakan apa yang dikatakan Hajarullah itu merupakan inti dari pertemuan.
"Biar tidak simpang siur, saat ini 'kan sedang berjalan," katanya singkat.
Sebelumnya, Humas Kejati Kepri, Bambang Panca mengatakan empat orang jaksa Batam yang diduga melakukan pemerasan terhadap konsultan proyek batu miring di Batam, sedang dimintai klarifikasi oleh Kejati Kepri.
Empat orang jaksa itu berinisial Jf, Af, Rf, dan F. Mereka juga sudah ditarik ke Kejati Kepri menunggu proses selanjutnya.
(KR-HKY/A013)
"Kami akan tetap mengawal sampai tuntas. Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) juga berkomitmen menindak setiap anggotanya yang dinyatakan terlibat," kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kepri, Hajarullah Aswat usai menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Kejati Kepri, M Adi Toegarisman di Tanjungpinang, Kamis.
Dalam pertemuan itu yang juga dihadiri Wakil Gubernur Kepri Soerya Resptiono, Hajarullah membantah jika ada intervensi dari pihak FPI maupun Kejati Kepri terhadap proses penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Batam itu.
"Itu fitnah dan isu Kejati menuntut balik serta menghalang-halangi proses penyelidikan oleh polisi tidak benar," katanya.
Kejati Kepri menurut dia juga menunggu proses penyidikan oleh pihak Polda Kepri karena itu kasus pidana.
"Sekarang yang dilakukan Kejati Kepri hanyalah melakukan penyelidikan secara internal kepegawaian terhadap dugaan pemerasan itu," ujarnya.
Selain itu, menurut dia Kejati Kepri juga tidak pernah ada tawar menawar dengan Polda Kepri dan menjamin tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan.
"Kejati Kepri malah menawarkan kepada FPI untuk selalu berkoordinasi dan mengawal bersama kasus itu," ujar Hajarullah.
FPI menurut dia menyambut baik komitmen yang dibuat Kejati Kepri itu dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan diluar aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Polda Kepri," ujarnya.
Sementara itu, Kajati Kepri M Adi Toegarisman mengatakan apa yang dikatakan Hajarullah itu merupakan inti dari pertemuan.
"Biar tidak simpang siur, saat ini 'kan sedang berjalan," katanya singkat.
Sebelumnya, Humas Kejati Kepri, Bambang Panca mengatakan empat orang jaksa Batam yang diduga melakukan pemerasan terhadap konsultan proyek batu miring di Batam, sedang dimintai klarifikasi oleh Kejati Kepri.
Empat orang jaksa itu berinisial Jf, Af, Rf, dan F. Mereka juga sudah ditarik ke Kejati Kepri menunggu proses selanjutnya.
(KR-HKY/A013)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Koalisi Pembela Kebebasan Pers laporkan ajudan gubernur terkait pelanggaran kode etik
15 July 2022 19:38 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB