Pelaku pembunuhan karena cemburu di Karawang diringkus Polisi
Rabu, 2 Oktober 2024 12:13 WIB
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen (tengah). (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang meringkus pelaku yang membunuh kekasihnya sendiri, karena cemburu setelah ditolak berkencan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku yang ditangkap berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan FH terhadap korban berinisial RV terjadi pada Senin tengah malam (30/9), di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Pelaku merupakan warga Cianjur, sedangkan korban yang merupakan kekasihnya adalah warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Sesuai dengan keterangan pelaku, antara dirinya dengan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku menghabisi nyawa RV secara spontan karena cemburu.
"Pelaku melakukan tindakannya, menghabisi korban secara spontan karena dibakar api cemburu," kata Kapolres.
Kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban RV untuk berkencan pada (29/9), tetapi ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk.
Kemudian keesokan harinya, ketika pelaku melihat RV bersama laki-laki lain, ia terbakar api cemburu dan langsung mengambil menikam ke bagian bawah ketiak korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang ringkus pelaku pembunuhan karena cemburu
"Pelaku yang ditangkap berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan FH terhadap korban berinisial RV terjadi pada Senin tengah malam (30/9), di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Pelaku merupakan warga Cianjur, sedangkan korban yang merupakan kekasihnya adalah warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Sesuai dengan keterangan pelaku, antara dirinya dengan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku menghabisi nyawa RV secara spontan karena cemburu.
"Pelaku melakukan tindakannya, menghabisi korban secara spontan karena dibakar api cemburu," kata Kapolres.
Kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban RV untuk berkencan pada (29/9), tetapi ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk.
Kemudian keesokan harinya, ketika pelaku melihat RV bersama laki-laki lain, ia terbakar api cemburu dan langsung mengambil menikam ke bagian bawah ketiak korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang ringkus pelaku pembunuhan karena cemburu
Pewarta : M.Ali Khumaini
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Iran sebut ancaman AS serang fasilitas energi milik Iran sebagai 'kejahatan perang'
06 April 2026 11:01 WIB
Pemerhati Anak sebut kehadiran PP Tunas lindungi anak dari kejahatan dunia digital
02 April 2026 14:36 WIB
Polres Natuna tangani 55 kasus kejahatan di daerah perbatasan sepanjang 2025
31 December 2025 12:00 WIB
Polresta Tanjungpinang berpatroli antisipasi kejahatan konvensional selama Nataru
27 December 2025 4:58 WIB
Direktorat PPA/PPO kolaborasi lintas negara tangani kejahatan digital terhadap anak
24 July 2025 10:13 WIB