Batam (ANTARA) - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri, Kamis, melaksanakan pengecekan senjata api milik personel Polresta Barelang dan Polsek jajaran guna memastikan kelayakan dan keamanan penggunaannya.

Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Eko Budhi Purwono menjelaskan pengecekan ini merupakan atensi dari pimpinan Polda Kepri tentang penggunaan senjata api dan amunisi, dan bagian dari pengawasan rutin guna menjaga disiplin serta profesionalitas anggota Polri dalam penggunaan senjata api.

“Senjata api itu tanggungjawab besar yang harus digunakan sesuai aturan,” katanya.

Baca juga: Polda Kepri ajukan penambahan kamera ETLE pada 2025

Menurut dia, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan semua senjata api yang digunakan personel Polresta Barelang sesuai prosedur dan meningkatkan disiplin serta keamanan dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polresta Barelang AKBP Hippal Tua Sirait menuturkan pemeriksaan yang dilakukan mencakup berbagai jenis senjata api baik laras panjang maupun laras pendek, seperti revolver dan HS.

Dia menyebut, seluruh aspek senjata diperiksa secara detail meliputi kebersihan, kondisi fisik senjata, jumlah dan jenis amunisi, kelengkapan dokumen, hingga massa berlaku penggunaannya.

Hasil pemeriksaan puluhan senjata api yang digunakan personel Polresta Barelang, kata dia, berada dalam kondisi baik dan siap digunakan.

“Semua senjata operasional telah kami periksa secara menyeluruh, dan kegiatan berjalan dengan aman lancar,” kata Hippal.

Baca juga: Polda Kepri gagalkan peredaran 170 refill pod yang mengandung obat keras

Dia menambahkan, pengecekan senjata api ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara bertanggungjawab, demi keamanan masyarakat serta profesionalitas personel kepolisian dalam bertugas.

Pengecekan senjata api ini atas perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhir 2024, bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur penggunaan senjata api sekaligus sebagai upaya mencegah pelanggaran.

Baca juga:
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan narkoba yang libatkan anak

Kapolsek Sagulung ungkap kronologi ibu aniaya balita di Batam


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025