Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial langsung menerjunkan tim untuk menelusuri informasi lebih lengkap mengenai kasus penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari oleh orang tidak dikenal di kediamannya.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan bahwa lembaganya juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani dengan tuntas dan transparan.
"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Kadafi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Kadafi, terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden penusukan hakim ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim.
KY mendorong penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan, tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga di luar lingkungan pengadilan.
Baca juga: Hakim Pengadilan Agama Batam ditikam orang tak dikenal
Ia menambahkan KY saat ini sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang akan bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.
"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," katanya.
Kadafi mengatakan gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan diperlukan agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan serta bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.
Baca juga: Polresta Barelang usut kasus penusukan hakim Pengadilan Agama Batam
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY terjunkan tim telusuri penusukan hakim Pengadilan Agama Batam